Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Maybank, Ayah Winda Diduga Terlibat
Dalam konferensi pers ini, pihak Maybank membenarkan bahwa Winda Earl merupakan salah satu nasabahnya.
Editor: Choirul Arifin
Menurut Hotman, kasus pembobolan rekening Maybank Winda ini bukanlah
kasus biasa.
Ayah Winda Terima Aliran Dana dari Tersangka A.
Hotman menyebut, penelitian yang dilakukan Divisi Anti-Fraud Maybank menunjukkan terjadi transaksi dari rekening tersangka A kepada ayah Winda, Herman Lunardi.
Transaksi tersebut disebut sebagai bunga yang diperoleh dari rekening tabungan Maybank yang dibuka oleh Winda.
Rekening tabungan Maybank Winda, lanjut Hotman, berbuah keuntungan 7 persen bunga setiap tahunnya.
Namun terdeteksi adanya kejanggalan dalam proses pengiriman bunga tabungan tersebut.
Proses pengiriman bunga tabungan justru dikirim langsung oleh A melalui rekening pribadi kepada ayah Winda, Herman Lunardi.
Hotman menegaskan, seharusnya bunga 7 persen itu dikirimkan langsung oleh Maybank ke rekening tabungan Winda, bukan kepada ayahnya.
"Kalau anda pintar tabungan di Maybank tapi bunganya di bayar dari tabungan pribadi si A di BCA, bukan ke rekening tabungan si Winda atau Floletta, tapi ke siapa? Ke Herman Lunardi," kata Hotman.
"Bunga itu dibayarkan dari rekening pribadi pimpinan cabang yang ada di bank lain. Kalau Maybank harusnya kan maybank yang bayar ke nasabah kan. Tapi ini dari bank lain," katanya lagi.
Menurut Hotman ini adalah keanehan kedua dalam kasus raibnya Rp 22 miliar milik Winda yang disimpan di Bank Maybank.
"Yang kedua bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari
rekening pribadi si A dibayarkan ke rekening pribadi orang tuanya yang berasal dari dua rekening tersebut dan tidak ada protes," sambung Hotman.
Keanehan ketiga yakni terkait jumlah bunga yang dibayarkan kepada nasabah.
Menurut keterangan Hotman, ayah Winda, Herman Lunardi seharusnya memperoleh bunga sebesar Rp 1,2 miliar atas tabungan Winda di Maybank.