Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Dubes RI yang Sebut Rizieq Shihab Dideportasi, FPI: Kalau Tak Mampu Jadi Dubes, Berhenti Saja

"Kalau tidak mampu jadi dubes, berhenti saja. Jangan buat malu bangsa dan negara," ujar Jubir FPI Munarman.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Bantah Dubes RI yang Sebut Rizieq Shihab Dideportasi, FPI: Kalau Tak Mampu Jadi Dubes, Berhenti Saja
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) sedang menjadi pusat perhatian beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Habib Rizieq ini telah pulang ke Tanah Air pada hari Selasa 10 November 2020.

Tak sedikit figur publik yang angkat bicara mengenai kepulangan Habib Rizieq.

Termasuk Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Ia menyebut masa berlaku visa Rizieq telah habis dan masuk dalam daftar deportasi.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Front Pembela Islam ( FPI) Munarman angkat bicara.

Baca juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain Sebut Tak Bahas Politik, Ini yang Dilakukan

Baca juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq Sambil Ngeteh, Bicarakan Apa? Tengku Zulkarnain: Dunia Akhirat

Baca juga: Silsilah Calon Mantu Habib Rizieq Terungkap, Pantas Buat Najwa Shibab Kepincut, Bukan Orang Biasa

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah.
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

Ia menegaskan kepulang pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air bukan karena kehabisan masa berlaku visa dan masuk daftar deportasi di Arab Saudi.

Berita Rekomendasi

"Jelas jelas Habib tidak overstay, tidak dideportasi dan tidak melakukan pelanggaran apapun selama beliau berada di Saudi," kata Munarman kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020) malam.

Munarman juga menyebut Agus sebagai penyebar hoaks dan fitnah karena informasi tersebut.

"Kalau tidak mampu jadi dubes, berhenti saja. Jangan buat malu bangsa dan negara," ujar dia.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas