Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Waktu Pembelian Pelatihan 30 Hari

Simak cara mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lolos dalam pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 yang dibatasi waktu pembelian pelatihan 30 hari.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Waktu Pembelian Pelatihan 30 Hari
prakerja.go.id
Kartu Prakerja - Cara mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lolos dalam pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 yang dibatasi waktu pembelian pelatihan 30 hari. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini cara mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lolos dalam pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11.

Bagi Anda yang mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 11, segera ikuti langkah selanjutnya.

Cek dashboard akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Pilih pelatihan hingga bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

Batas waktu pembelian pelatihan ini adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Apabila lewat dari waktu yang ditentukan, maka kepesertaan akan dicabut.

Diketahui, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 telah disampaikan pada Selasa (10/11/2020) malam.

Berita Rekomendasi

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Setelah adanya Kartu Prakerja gelombang 11 belum dipastikan apakah pendaftaran Prakerja akan dibuka kembali.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan menjadi pendaftaran yang terakhir pada tahun ini.

Sebab, sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.

Namun, Denni memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Sebelumnya, kepesertaan yang dicabut dari gelombang 1-10 berjumlah 382.868 orang.

Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke blacklist PMO.

Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Diumumkan, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Bocorannya

Baca juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 di Sini, Ada Alternatif Jika Tak Lolos Kartu Prakerja

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

Langkah mengikuti pelatihan

1. Cek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id, untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Apabila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Panduan pendaftaran Kartu Prakerja secara online

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Tampilan website Pra Kerja.
Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Apabila belum lolos hingga 3 kali, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke: kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas