Cek Online Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat Banpres Produktif
Login atau akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Online Penerima Bantuan UMKM, Berikut Cara Dapat Banpres Produktif
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diperpanjang hingga Desember 2020.
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Berita Rekomendasi
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com/ Fajar, Suci Bangun DS)