Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Minta Dokumen Kasus Djoko Tjandra ke Kejagung dan Bareskrim

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya bakalan meminta dokumen kasus skandal Djoko Tjandra kepada Kejagung dan Bareskrim Polri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPK Bakal Minta Dokumen Kasus Djoko Tjandra ke Kejagung dan Bareskrim
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya bakalan meminta dokumen kasus skandal Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.

Nawawi menegaskan, KPK siap melakukan supervisi dan koordinasi kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut.

Baca juga: Bareskrim Periksa Konsultan Perencana Pengadaan ACP Terkait Kebakaran Kejagung

Baca juga: KPK Pastikan Pantau Sidang Kasus Djoko Tjandra

Apalagi KPK juga menerima dokumen soal kasus tersebut dari masyarakat.

"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Nawawi menyatakan, saat dokumen-dokumen perkara Djoko Tjandra diterima KPK, tak tertutup kemungkinan pihak yang tak dijerat Kejagung dan Bareskrim Polri dalam skandal ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh KPK.

"Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-klaster yang belum tersentuh," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas