Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Jelaskan Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Istana, Sebut Waktunya Tidak Lazim

Refly Harun menjelasakan beberapa alasan yang membuat Gatot Nurmantyo tidak menghadiri acara pemberian tanda jasa di Istana Negara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Refly Harun Jelaskan Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Istana, Sebut Waktunya Tidak Lazim
YouTube Refly Harun
Refly Harun selaku Deklarator KAMI menjelaskan tiga alasan Gatot Nurmantyo tidak hadir saat acara pemberian Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada beberapa tokoh di Istana Negara, Rabu, (11/11/2020).

Dari 71 penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan terdapat sejumlah orang yang tidak hadir, satu di antaranya Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.

Refly Harun selaku Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjelaskan tiga alasan utama Gatot Nurmantyo tidak menghadiri acara tersebut.

Alasan pertama adalah pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini dilakukan dalam suasana pandemi Covid-19.

Menurutnya, Gatot tidak meragukan protokol kesehatan yang berlaku di Istana Negara.

Namun, ia menghargai para anggota TNI yang kini sedang berjuang melawan Covid-19.

"Yang pertama suasana Covid-19, iya bukan protokoler di Istana, tapi dia melihat bahwa saat ini prajurit-prajurit TNI sedang perang dan berjuang melawan Covid-19."

BERITA REKOMENDASI

"Dia merasa tidak elok kalau dia kemudian ke Istana sedangkan para prajurit berjuang di medan lain. Itu alasan yang dia sampaikan," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana, Berikut Profilnya

Baca juga: Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa: Gatot Nurmantyo hingga Susi Pudjiastuti

Kemudian alasan kedua adalah waktu pemberian tanda jasa ini tidak lazim.

Ia menjelaskan jika pemberian tanda jasa ini lazimnya dilakukan pada Agustus.

Namun, pada tahun ini dilakukan pada November.

"Yang kedua dia setuju pendapat anggota DPR dari PDI-P TB Hasanudin soal kelaziman itu. Walaupun secara teoritis Presiden bisa memberikan gelar tanda jasa kapanpun tapi ketidaklaziman itu dicatat oleh Pak Gatot."

"Dia merasa bahwa pemberian itu tidak lazim pada bulan November karena biasanya bulan November untuk penganugerahan pahlawan, untuk penghargaan ini bulan Agustus. Ketidaklaziman ini menjadi catatan," ungkapnya.

Untuk alasan ketiga, Refly menjelaskan Gatot Nurmantyo masih memiliki tugas negara yang belum sempat ia selesaikan ketika menjabat sebagai Panglima TNI.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas