Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Jelaskan Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Istana, Sebut Waktunya Tidak Lazim

Refly Harun menjelasakan beberapa alasan yang membuat Gatot Nurmantyo tidak menghadiri acara pemberian tanda jasa di Istana Negara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Refly Harun Jelaskan Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Istana, Sebut Waktunya Tidak Lazim
YouTube Refly Harun
Refly Harun selaku Deklarator KAMI menjelaskan tiga alasan Gatot Nurmantyo tidak hadir saat acara pemberian Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa. 

Namun, Refly Harun tidak mau mengungkapkan tugas negara tersebut.

Gatot Nurmantyo saat ditemui di salah satu Masjid di Surabaya, Senin (28/9/2020).
Gatot Nurmantyo saat ditemui di salah satu Masjid di Surabaya, Senin (28/9/2020). (surabaya.tribunnews.com/yusron naufal putra)

"Yang ketiga yang lebih substantif adalah dia mengatakan ada tugas negara yang diperintahkan Presiden Jokowi kepadanya yang belum dia selesaikan."

"Dia merasa bahwa tidak enak untuk datang hanya masalahnya untuk alasan ketiga ini."

"Cuma titipan ada tugas negara yang belum diselesaikan. Tugas apa itu beliau menyampaikan kepada saya tapi tidak mau dia sampaikan (kepada umum)," imbuhnya.

Baca juga: Meski Tidak Hadir Karena Pandemi, Bintang Mahaputera Tetap akan Diberikan pada Gatot Nurmantyo 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara atau mantan pejabat negara periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (11/11/2020).

Upaca penganugerahan dipimpin langsung oleh Presiden didamping Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Penganugerahan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH .

BERITA REKOMENDASI

"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasa sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa sebagaiman diatur dalam UU," ujar Plh Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI Basuki Nugroho.

Terdapat 71 penerima penghargaan Tanda Kehormatan, Bintang Jasa, dan Bintang Mahaputera.

Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Usai upacara penganugerahan, Presiden dan Wakil Presiden menyalami jarak jauh para penerima Bintang Jasa dan Kehormatan tersebut.

(Tribunnews.com/Mohay/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas