Hakim Eko Aryanto Tunda Sidang Korupsi Timah: Mohon Dukungannya, Teman-teman Kami Sedang Berjuang
Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina buntut cuti massal.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina hingga pekan depan untuk mendukung aksi cuti massal ribuan hakim se-Indonesia.
Adapun sidang yang juga menghadirkan Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa Robert Indarto dan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan sejatinya digelar setiap Senin dan Kamis.
Namun, Hakim Eko memutuskan untuk menunda sidang di hari Kamis mendatang menjadi Senin pekan depan.
Hal itu Eko sampaikan setelah selesai memimpin sidang ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini Senin (7/10/2024).
Sidang hari ini tetap digelar lantaran telah dijadwalkan sebelumnya.
Baca juga: PN Jakarta Pusat Bakal Tunda Sejumlah Sidang, Dukung Aksi Cuti Massal Hakim Se-Indonesia
"Kita sampaikan ke JPU, penasehat hukum terdakwa dan terdakwa-terdakwa ya. Ini sebenarnya hari ini kan seluruh Hakim se-Indonesia lagi melakukan aksi solidaritas pak ya sampai minggu ini, jadi akan kita tunda (sidang) minggu depan ya," kata Hakim Eko.
Penundaan sidang kata Eko bukan sebagai bentuk majelis hakim akan turut turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi.
Namun, kata dia, penundaan sebagai sebagai bentuk pihaknya menunjukkan dukungan dan solidaritas kepada ribuan hakim yang dianggapnya tengah berjuang.
"Mohon dukungannya untuk aksi solidaritas hakim. Teman-teman kami sedang berjuang, kita berjuangnya itu aja," jelasnya.
Dirinya pun memastikan bahwa keputusannya itu tidak akan merugikan persidangan kasus tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Hakim Tak Mogok Kerja: Tunjukkan Kenegarawanan
Pasalnya, kata dia, sidang tersebut akan tetap digelar hanya saja waktu pelaksanaannya dipangkas dari sepekan dua kali menjadi satu kali dalam sepekan.
"Kita tidak akan merugikan persidangan, cuman yang seharusnya minggu ini seminggu dua kali kita jadikan seminggu sekali," ucapnya.
Karena alasan tersebut, sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Rosalina Cs pun akan kembali dilanjutkan pada Senin 14 Oktober 2024 pekan depan.