Sekjen DPR RI: Kalau untuk Hunian Pejabat Negara, Rumah Dinas di Kalibata di Bawah Standar Layak
Kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata ini jika dikhususkan untuk pejabat negara, kondisinya di bawah standar kelayakan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah jabatan anggota DPR RI yang ada saat ini seperti di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat kondisinya berada di bawah standar layak.
Pernyataan itu disampaikan Indra saat mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata.
Dalam pantauan Tribunnews, sejatinya rumah yang dominan dibangun dua lantai tersebut masih tergolong layak dihuni, hanya ada beberapa titik rumah yang mengalami kerusakan, namun kondisinya tidak cukup parah.
Akan tetapi kata Indra, kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata ini jika dikhususkan untuk pejabat negara, kondisinya di bawah standar kelayakan.
"Kami punya data, rumah yang dalam kondisi baik pun sebenarnya itu pun untuk, saya menyampaikan dalam kerangka yang proporsional dan objektif ya, untuk sebuah hunian pejabat negara itu masih di bawah kelayakan saat ini," kata Indra saat ditemui usai mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Menurut dia, rumah dinas anggota DPR RI yang ada saat ini kurang menunjang dari segi fasilitas untuk para anggota dewan dalam beraktivitas.
Salah satunya soal luasan bangunan dan juga konsep bangunan yang menurut dia sudah tua lantaran dibangun sekitar tahun 1980-an.
"Jadi rumah ini sekali lagi dibangun di tahun 80-an dengan cara pandang waktu itu, tentu dengan cara pandang sekarang menurut saya perlu di-refresh kalau itu akan dijadikan hunian untuk DPR," ujar dia.
Beberapa kondisi yang menjadi sorotan Indra salah satunya yakni, soal konstruksi bangunan yang dimana membuat akses gerak anggota dewan menjadi terbatas.
"Untuk sebuah hunian ini, seperti tadi teman-teman lihat, itu tangga ke atas itu kan besaran (luas)nya sekitar hanya 20 sampai 25 cm, tangga ke atas itu ya,"
"Kadang-kadang kalau anggota mau kamar atas itu untuk naruh barang, memang dengan besarnya tangga itu hanya 20 sampai 25 cm, itu sangat sulit untuk mobilisasi gitu ya," beber dia.
Tak hanya itu, luas untuk area dapur dan juga untuk garasi juga menurut dia tidak cukup luas alias terbatas.
Sehingga, dirinya menilai kalau rumah dinas yang dibangun di atas luas tanah 188 meter persegi itu masih berada di bawah standar kelayakan untuk hunian sekelas pejabat negara.
"DPR dalam terminologi tentu sebagai salah satu bagian dari penjabat negara tentu hunian itu harus relatif pantas, sehat lingkungannya, sehat rumahnya, sehingga bisa bekerja nyaman dan produktif dalam menghasilkan keputusan-keputusan politik," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.