Setelah RUU Ciptaker, 2 RUU Kontroversial Kembali Dibahas DPR, Urus Beda Agama dalam 1 Keluarga
Baleg DPR kembali membahas 2 RUU kontroversi setelah RUU Ciptaker. Termasuk bahas beda agama dalam 1 keluarga.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Ciptaker telah resmi dijadikan Undang-undang (UU) meski menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Belum juga masalahnya selesai, kini DPR kembali membahas 2 RUU yang baru.
Yakni RUU Ketahanan Keluarga dan RUU Minuman Alkohol atau Minol.
Kedua RUU ini dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini, Kamis (12/11/2020).
RUU Ketahanan Keluarga
Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas harmonisasi Rancangan Undang-undang Tentang Ketahanan Keluarga, Kamis (12/11/2020).
Sebelum masuk ke dalam pembahasan pasal per pasal, RUU ini sudah mendapatkan penolakan dari beberapa fraksi.
Fraksi yang cukup keras menolak adalah PDI Perjuangan dan Golkar.
Esti Wijayanti dari PDIP mengatakan bahwa RUU ini berpotensi ikut campurnya negara terlalu jauh urusan rumah tangga.
“Keluarga itu terdiri cinta dan toleransi yang tidak semuanya bisa diundangkan,” katanya.
Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol: Mengonsumsi Dipenjara 2 Tahun Atau Denda Rp 50 Juta
Karena itu tidak boleh atas nama harmonisasi dalam keluarga kemudian semuanya disamakan.
Esti memberi contoh keyakinan yang dianut dalam keluarga yang tidak semuanya sama.
“Keluarga saya contohnya. Saya Katolik dan menantu Islam. Sementara suami Kristen,” ujarnya. Karena itu, yang harus diperkuat saat ini dalam keluarga adalah nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan.
Sementara Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar menyebut bahwa RUU ini justeru berpotensi memecah belah bangsa. Sebab di dalamnya terkandung sejumlah pasal bermasalah seperti negara yang akan masuk ke struktur terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.