Apa Itu Rekonsiliasi? Kata yang Disinggung Habib Rizieq Shihab, Berikut Penjelasannya
Rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
Diwartakan Tribunnews, Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara terkait tawaran Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.
Menurut Moeldoko selama ini tidak pernah ada kriminalisasi ulama.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi."
"Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Moeldoko menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum dan mereka yang dikriminalkan adalah yang salah berdasakan hukum.
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? yang salah. terus yang salah siapa? Ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Enggak," kata dia.
Baca juga: Pengamat: Upaya Rekonsiliasi Habib Rizieq Lebih Tepat Disebut Kompromi Politik
Baca juga: Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab Kena Sanksi, Fadli Zon: Apa Salahnya?
Moeldoko menegaskan bahwa negara melindungi segenap warganya.
Negara juga menerapkan aturan yang berlaku kepada siapapun.
"Nah siapa yang kena law enforcement itu? ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik."
Negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, tidak ada itu. yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," kata Moeldoko.
(Tribunnews.com/Fajar/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Taufik Ismail)