Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan karena Bilang 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' tapi Ini Kesalahan Kopda Asyari Menurut Kodam Jaya

Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan obyek vital kepada publik melalui media sosial.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bukan karena Bilang 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' tapi Ini Kesalahan Kopda Asyari Menurut Kodam Jaya
istimewa/Kompas.com/Dok Probadi
Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menegaskan bahwa Kopda Asyari Tri Yudha diberi sanksi bukan karena ungkapan kegembiraannya menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Refki, Kodam Jaya tidak pernah melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Jangan disalahartikan ya, bahwa kami seakan-akan melarang anggota teriak HRS apa segala macam. Bukan seperti itu. Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Rekam Jejak Marsma TNI Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Jadi Sekretaris Militer Presiden

Refki menjelaskan, Kopda Asyari dikenakan sanksi karena melanggar aturan kedisiplinan. Pernyataannya menyimpang dari komando pimpinan.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami. Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan obyek vital kepada publik melalui media sosial.

Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.

Berita Rekomendasi

"Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan men-share ke publik," ungkap Refki.

"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," tambah dia.

Berdasarkan pengakuan Kopda Asyari, dia ungkapan kebahagiaan yang terekam dalam video saat perjalanan tugas itu dibuat secara spontanitas.

Baca juga: Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab Kena Sanksi, Fadli Zon: Apa Salahnya?

Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan.

Kopda Asyari ditahan secara internal selama 14 hari. Sanksi lain penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau enam bulan dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.

Baca juga: Habib Rizieq Sasaran Operasi Intelijen untuk Gagalkan Kepulangan? Begini Penuturan Fadli Zon

Untuk diketahui, video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

Baca juga: Seorang Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib saat Rizieq Shihab Pulang, Berakhir Kena Sanksi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas