Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Apresiasi Kinerja TNI AD dan Komnas HAM dalam Pengusutan Kekerasan di Intan Jaya

Pemerintah mengapresiasi kinerja TNI Angkatan Darat (AD) dan Komnas HAM terkait pengusutan kasus kekerasan di Intan Jaya. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Apresiasi Kinerja TNI AD dan Komnas HAM dalam Pengusutan Kekerasan di Intan Jaya
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Kontak tembak kembali terjadi di Intan Jaya, Papua. Kontak tembak terjadi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Personel Satgas Yonif Raider 400/BR yang sedang patroli untuk menjamin keamanan warga masyarakat, ditembak KKB pada Jumat (6/11/2020). Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kapen Kogabwilhan III), Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam rilis tertulisnya menyebutkan 2 prajurit TNI ditembak, 1 diantaranya gugur atas nama Pratu Firdaus. Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban, " katanya. Kolonel Czi Suriastawa juga menyampaikan, bahwa kejadian ini menambah daftar korban jiwa di Intan Jaya. Bukan hanya prajurit TNI-Polri yang memang bertugas, warga sipil juga jadi sasaran kebiadaban KKB, " ujarnya. Dan kemarin kita mendengar pernyataan Bupati Intan Jaya tentang kelakuan KKB yang suka mengambil dana desa. Selebaran permintaan dana kepada masyarakat juga beredar. Dan ini semua menunjukkan bahwa KKB dan pendukungnyalah akar masalah di Papua. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengapresiasi kinerja TNI Angkatan Darat (AD) dan Komnas HAM terkait pengusutan kasus kekerasan di Intan Jaya

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah mengapresiasi TNI AD karena telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil rekomendasi dalam laporan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.

"Pemerintah mengapresiasi TNI terutama dalam hal ini TNI Angkatan Darat yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja dari TGPF yang dibentuk oleh pemerintah dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM. Segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti, pokoknya hukum harus ditegakkan," kata Mahfud dalam video yang dibagikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (13/11/2020).

Selain itu ia juga mengapresiasi Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya terkait kekerasan di Intan Jaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Mahfud mengatakan hasil investigasi Komnas HAM yang telah diterimanya beberapa waktu lalu tersebut sebagian besar memuat hasil yang sama dengan hasil investigasi TGPF Intan Jaya bentukannya. 

"Saya apresiasi juga teman-teman dari Komnas HAM yang juga telah melakukan penyelidikannya sendiri dsn menemukan hal yang sebagian besar sama," kata Mahfud. 

Mahfud mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia apapun.

Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan tidak ada daerah yang boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Baca juga: Mahfud MD Bertemu Panglima TNI dan KSAD Bahas Kekerasan di Intan Jaya: Tersangka Siap ke Pengadilan

"Saudara sekalian, ada di posisi politik mana pun anda, mari kita jaga Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa pun ujung dari perbedaan politik itu nantinya di ujung harus tetap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua itu tidak boleh lepas dari negara kesatuan republik indonesia," kata Mahfud. 

Sebelumnya sebanyak delapan oknum TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu. 

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasik penyelidikan dan penyidikan Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII Cenderawasih terkait peristiwa tersebut. 

Dodik mengatakan pihaknya telah memeriksa 12 orang personel TNI AD dan satu orang warga sipil. 

Selain itu, kata Dodik, pihaknya juga telah menemukan alat bukti yang cukup terhadap delapan oknum personel TNI AD tersebut. 

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko, saat konferensi pers, di Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko, saat konferensi pers, di Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Delapan personel tersebut, kata Dodik, di antaranya Kapten Inf SA, Letda Inf KP, Serda NFA, Sertu S, Serda IS, Kopda BP, Pratu MI, dan Prada NHC

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas