Pemerintah Apresiasi Kinerja TNI AD dan Komnas HAM dalam Pengusutan Kekerasan di Intan Jaya
Pemerintah mengapresiasi kinerja TNI Angkatan Darat (AD) dan Komnas HAM terkait pengusutan kasus kekerasan di Intan Jaya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengapresiasi kinerja TNI Angkatan Darat (AD) dan Komnas HAM terkait pengusutan kasus kekerasan di Intan Jaya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah mengapresiasi TNI AD karena telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil rekomendasi dalam laporan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
"Pemerintah mengapresiasi TNI terutama dalam hal ini TNI Angkatan Darat yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja dari TGPF yang dibentuk oleh pemerintah dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM. Segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti, pokoknya hukum harus ditegakkan," kata Mahfud dalam video yang dibagikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (13/11/2020).
Selain itu ia juga mengapresiasi Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya terkait kekerasan di Intan Jaya.
Mahfud mengatakan hasil investigasi Komnas HAM yang telah diterimanya beberapa waktu lalu tersebut sebagian besar memuat hasil yang sama dengan hasil investigasi TGPF Intan Jaya bentukannya.
"Saya apresiasi juga teman-teman dari Komnas HAM yang juga telah melakukan penyelidikannya sendiri dsn menemukan hal yang sebagian besar sama," kata Mahfud.
Mahfud mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia apapun.
Ia juga menegaskan tidak ada daerah yang boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Baca juga: Mahfud MD Bertemu Panglima TNI dan KSAD Bahas Kekerasan di Intan Jaya: Tersangka Siap ke Pengadilan
"Saudara sekalian, ada di posisi politik mana pun anda, mari kita jaga Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa pun ujung dari perbedaan politik itu nantinya di ujung harus tetap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua itu tidak boleh lepas dari negara kesatuan republik indonesia," kata Mahfud.
Sebelumnya sebanyak delapan oknum TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasik penyelidikan dan penyidikan Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII Cenderawasih terkait peristiwa tersebut.
Dodik mengatakan pihaknya telah memeriksa 12 orang personel TNI AD dan satu orang warga sipil.
Selain itu, kata Dodik, pihaknya juga telah menemukan alat bukti yang cukup terhadap delapan oknum personel TNI AD tersebut.
Delapan personel tersebut, kata Dodik, di antaranya Kapten Inf SA, Letda Inf KP, Serda NFA, Sertu S, Serda IS, Kopda BP, Pratu MI, dan Prada NHC