Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

38 Pegawai KPK Tercatat Mengundurkan Diri Hingga November 2020

KPK mencatat sudah ada 38 pegawainya yang menyatakan undur diri dari lembaga antirasuah tersebut hingga November 2020.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 38 Pegawai KPK Tercatat Mengundurkan Diri Hingga November 2020
TRIBUNNEWS/HERUDIN
38 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. 

Pesan dalam karangan bunga lainnya yaitu, “Kami bangga pada AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto), dan Novel (Baswedan). Kalian orang berani? KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!”

Satu pesan lain yang menyertai karangan bunga ketiga: "Teruntuk pimpinan KPK, para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji." Tiga pesan itu membuat Ruki naik pitam.

Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu. Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020. Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas