Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Habib Rizieq Klaim Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Pihak keluarga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengklaim telah membayar denda Rp 50 juta terkait pelanggara protokol kesehatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Habib Rizieq Klaim Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengklaim telah membayar denda Rp 50 juta kepada Satpol PP DKI Jakarta terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan anaknya.

Seperti diketahui dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang dilangsungkan, Sabtu (14/11/2020) malam di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dipadati ribuan orang.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Digelar Terbatas, Jalan Menuju Lokasi Diblokade

Akibatnya protokol kesehatan Covid-19 dalam hal ini menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan orang sulit dihindari.

Imbasnya Satpol PP DKI Jakarta pun melayangkan sanksi administrasi berupa denda Rp 50 juta.

Terkait denda tersebut, perwakilan Keluarga Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengatakan Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin telah bertemu pimpinan FPI tersebut, Minggu (15/7/2020).

Baca juga: Acara Maulid Nabi Dipadati Jamaah, Habib Rizieq Shihab Akui Panitia Sulit Atur Tamu Jaga Jarak

"Tadi sudah dibayar. Detailnya saya tidak tahu berapa, tapi yang disurat itu dikenakan sebesar Rp 50 juta," kata Hanif, kepada awak media, Minggu (15/7/2020).

Berita Rekomendasi

"Jadi, Habib Rizieq memang sudah menerima surat sanksi tersebut dari Satpol PP," lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihak keluarga Habib Rizieq Shihab pun memaklumi sanksi tersebut.

Baca juga: Ini Sosok Irfan Al Idrus yang Kini Resmi Jadi Menantu Habib Rizieq Shihab

Sebab, menurutnya, antusiasme pecinta Habib Rizieq Shihab tak terbendung sehingga sulit diatur.

"Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi karena memang antusias umat tak terbendung," jelasnya.

"Kami sudah mengimbau untuk mematuhi protokol Covid-19. Tapi antusias umat tak terbendung," tutupnya.

Akui sulit atur tamu jaga jarak

Dalam acara pernikahan putrinya sekaligus Maulid Nabi, Habib Rizieq Shihab mengakui panitia kesulitan menerapkan protokol jaga jarak, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas