Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB Sebut Rekonsiliasi Habib Rizieq Shihab dan Pemerintah Tak Boleh Langgar Hukum

Abdul Kadir Karding menyebut rekonsiliasi Habib Rizieq Shihab dan pemerintah tidak boleh melanggar hukum ataupun aturan yang berlaku di Indonesia.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKB Sebut Rekonsiliasi Habib Rizieq Shihab dan Pemerintah Tak Boleh Langgar Hukum
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKB Abdul Kadir Karding menyebut rekonsiliasi Habib Rizieq Shihab dan pemerintah tidak boleh melanggar hukum ataupun aturan yang berlaku di Indonesia.

"Anggaplah memang harus rekonsiliasi, ya rekonsiliasi saja. Tinggal maunya apa? Asal jangan minta tidak sesuai dengan aturan hukum dan pakem kita selama ini," ujar Karding saat webinar, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Menurutnya, permintaan Habib Rizieq Shihab agar Abu Bakar Baasyir dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan sebagai syarat rekonsiliasi ke pemerintah sebagai bentuk melangar hukum.

Baca juga: Pengamat Sebut Perbedaan Habib Rizieq Shihab dan Jokowi Tak Akan Selesai Meski Ada Rekonsiliasi

"Kalau dalam proses pengadilan itu tidak boleh. Dalam proses hukum KAMI yang ditangkap, itu mau dibebasin sekarang, tidak mungkin karena pemerintah akan melanggar hukum. Tidak boleh pemerintah melanggar hukum," kata Karding.

Baca juga: Tamu Pernikahan Putri Habib Rizieq Dibatasi 50 Orang Tiap Jam, Faceshield dan Masker Jadi Suvenir

Ia menyebut, pemerintah dapat saja mengabulkan keinginan dari Habib Rizieq Shihab jika yang diminta tidak melanggar hukum dan aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita dengerin, kita kerjakan, tetapi jangan minta di luar ketentuan hukum dan pakem NKRI. Tidak bisa, tidak ada kompromi," ucap Karding.

Berita Rekomendasi

Habib Rizieq ajukan syarat untuk rekonsiliasi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku siap rekonsiliasi dengan pemerintah.

Namun, ia meminta pemerintah untuk menyetop kriminalisasi ulama sebelum rekonsiliasi.

Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

"Ada teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog," kata Habib Rizieq.

Baca juga: ILC Soal Habib Rizieq Batal Tayang, Rocky Gerung Ragukan Vlog Karni Ilyas : Orang Gak Percaya Lagi

Baca juga: Sebut Kasusnya Diancam Dibuka Lagi, Habib Rizieq Tuntut Para Tokoh Ini Diproses: Gimana Mau Dialog

Baca juga: Ajukan Syarat Rekonsiliasi, Rizieq: Bebaskan Dulu Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith

Ia menilai, seharusnya pemerintah senang jika dikritik soal kebijakan umat.

Terlebih, kritik bisa diterima dan ditolak oleh pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas