Titiek Soeharto dan Camelia Malik Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
Siti Hediati Hariadi alias Titiek Soeharto dan Camelia Malik hadiri resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
"Jadi alhamdulilah semua protokol kesehatan yang saya lihat ini semua yang kami rasakan di dalam betul-betul dijalankan dengan baik," ungkapnya.
Bahkan kata Wati, para tamu undangan diberi faceshield dan masker sebagai suvenir pesta pernikahan.
Sayangnya, Wati dan ke-18 temannya tidak dapat bertemu Habib Rizieq Shihab.
Kemungkinan kata Wati, Habib Rizieq Shihab sedang beristirahat.
"Jadi tadi kami sempat ketemu pengantinnya saja dan salam-salaman," katanya.
Satpol PP Jatuhkan sanksi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan sejumlah acara yang diselenggarakan terkait Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, akan dikenakan sanksi.
"Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol Covid-19, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid-19 itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Arifin di Jalan KS Tubun, Minggu (15/11/2020).
Habib Rizieq, dikatakan Arifin, sudah dilayangkan surat oleh pihak terkait. Dendanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Pergub DKI no 41 tahun 2020.
"Ya, karena memang pergubnya kan administratif, Rp 50 juta maksimal," lanjutnya.
Meski demikian, Arifin tak menjelaskan apakah sanksi yang dikenakan kepada Habib Rizieq adalah acara pernikahan, maulid, atau termasuk juga saat dirinya datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November lalu.
"Pokoknya acara apapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol Covid-19, maka itu akan dikenakan ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum," katanya.
Baca juga: Acara Maulid Nabi Dipadati Jamaah, Habib Rizieq Shihab Akui Panitia Sulit Atur Tamu Jaga Jarak
Arifin meyakini Habib Rizieq akan bijak merespons hal tersebut.
"Ya saya rasa tetap secara bijak ya, bahwa semua ketentuan daripada aturan protokol itu bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.