Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Terpapar Covid-19 : 40 OTG, 8 Gejala Demam

Hasil swab test pada 170 tahanan Bareskrim Polri : 48 positif Covid-19, rinciannya 40 orang tanpa gejala (OTG), 8 dengan gejala pusing, flu dan demam.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Terpapar Covid-19 : 40 OTG, 8 Gejala Demam
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membenarkan puluhan tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terpapar virus Covid-19.

Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan total ada 170 tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang yang telah terkonfirmasi terpapar Covid-19.

"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang. 8 orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Aksi Heroik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 saat Kebakaran di RS, Dijuluki Pahlawan, Terluka Parah

Awi menyatakan sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.

Baca juga: Sebelum Meninggal Terpapar Covid-19, Anggota DPRD Lubuklinggau Zuibar Sempat Buat Video Perpisahan

Di sisi lain, 40 orang tanpa gejala yang juga terkonfirmasi Covid-19 tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.

Dia bilang, mereka akan diisolasi mandiri di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat.

"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Konsisten Menegakkan Aturan Pengendalian Covid-19

Hingga kini, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak.

Selain itu juga memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Sebagai informasi, sejumlah nama yang diketahui terkonfirmasi Covid-19 adalah kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Kemudian, Komite Eksekutif KAMI yang juga tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas