Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, KITA: Pemerintah Harus Tegas, bukan Sekedar Imbauan
Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto.
Asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ini telah digunakan pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar, serta aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.
Menurut Maman, tapi terjadi paradoks saat negara melakukan pembiaraan atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan seorang tokoh dari Arab Saudi.
Baca juga: Tak Dibubarkan Malah Beri Masker di Acara Rizieq Shihab yang Tuai Kerumunan, Doni Monardo Minta Maaf
Begitu juga dengan perayaan pernikahan putrinya.
“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru Covid- 19," kata Maman dalam keterangan yang diterima, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Doni Monardo: Penyelenggara Kegiatan yang Picu Kerumunan Akan Dapat Sanksi di Dunia dan Akhirat
Maman menambahkan protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut HRS.
Menurut Maman, sikap inkonsistensi ini sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat bekajar karena daring, para korban PHK, para Ustaz yang menahan diri tidak menggelar kegiataan keagamaan, dan banyak pihak yang kehilangan pekerjaan serta pendapatan akibat ganasnya Covid-19.
Pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB.
“Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan,” kritik tokoh muda NU ini.
Kerapatah Indonesia Tanah Air yang merupakan koalisi independen sejumlah Eks Relawan Jokowi Amin ini telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden, Kementrian dan lembaga Tinggi negara yang salah satunya berisi pentingnya penanganan Covid 19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.
“Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencederai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong," kata Maman.