Jokowi: Jangan Sampai Pengorbanan Tenaga Medis Sia-sia Karena Aparat Tidak Tegas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat kemanan untuk tegas dalam menegakan protokol kesehatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat kemanan untuk tegas dalam menegakan protokol kesehatan.
Jangan sampai menurut Presiden capaian positif dalam penanganan Covid-19 rusak.
Misalnya rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang hanya 12,82 persen, jauh di bawah rata rata kasus aktif dunia sebesar 27,85 persen.
Selain itu, rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 yang mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
Baca juga: Pasca-Nikahan Putri Habib Rizieq: Jokowi Tegur Kepala Daerah, Kapolda Dicopot, Polisi Panggil Anies
"Jangan sampai angka-angka ini rusak gara gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/11/2020).
Jangan sampai menurut Presiden ketidaktegasan aparat menegakan protokol kesehatan membuat perjuangan tenaga medis sia-sia.
Selama hampir sembilan bulan para tenaga medis mencurahkan waktu dan tenaga demi menangani pasien Covid-19.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas, Jokowi: Jangan Sekadar Mengimbau tapi Tegakkan Aturan
"Kita harus menghargai pengorbanan para dokter, perawat tenaga medis, dan para medis yang telah berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan kerja keras menyelamatkan pasien dan tidak bertemu keluarga. Saya dilapangan saya tau mengenai ini," kata Presiden.
Selain mengingatkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar aparat tegas, Presiden juga mengingatkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Karena anggaran yang telah digelontorkan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 mencapai triliunan rupiah.
Untuk diketahui anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 mencapai Rp 695,2 triliun. Anggaran tersebut naik dari sebelumnya Rp 677,2 triliun.
"Saya juga ingatkan kepada Kasatgas untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid karena anggaran pemerintah yang keluar ini sudah berjumlah triliunan rupiah," kata Presiden.
2 Kapolda dicopot
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.