Presiden Jokowi Diminta Perhatikan 4 Syarat Ini Saat Pilih Pengganti Kapolri Idham
IPW menilai ada empat syarat yang musti diperhatikan Presiden Joko Widodo dalam memilih calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada empat syarat yang musti diperhatikan Presiden Joko Widodo dalam memilih calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Keempat syarat tersebut agar Presiden tidak terjebak pada "nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan".
Baca juga: IPW Sebut Calon Kapolri Harus Pernah Menjadi Kapolda di Jawa atau Daerah Rawan
"Pertama, calon tersebut pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan agar instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangan yang diterima, Senin (16/11/2020).
Kedua, dikatakan Neta, calon Kapolri yang dipilih harus paham manajemen dan organisasi Polri secara utuh.
Baca juga: Bakal Ada Mutasi Besar-besaran Jelang Pergantian Kapolri, 14 Komjen Berpeluang Jadi TB1
"Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, Kombes hingga Jenderal yang "nganggur" dan tidak jelas kerjanya," lanjutnya
Penumpukan tersebut, Neta menyebut, membuat anggaran polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan Jenderal tersebut.
Sehingga pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan, tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.
Ketiga, dikatakan Neta, yakni harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
"Sehingga orang orang baru yabg tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan, sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," ujar Neta.
Syarat yang terakhir dari Neta adalah calon Kapolri harus paham mengenai sistem kareier untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.
"Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi," katanya.
"Dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser ke sana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung Presiden," pungkas Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.