''Seakan Perjuangan Mereka Tidak Dihargai Setelah Pelanggaran Protokol Kesehatan Sepekan Terakhir''
Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Pemerintah mendengar dan mendapat banyak keluhan serta masukan terhadap pelanggaran protokol kesehatan khususnya pengumpulan massa di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sekitarnya selama sepekan terakhir.
Mahfud mengatakan para tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dan Polri, dokter, relawan, serta kelompok masyarakat sipil yang dalam mengatasi covid-19 menyampaikan seakan perjuangan mereka selama delapan bulan terakhir tidak dihargai.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (16/11/2020).
"Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali," kata Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud mengatakan mereka meminta negara tidak boleh kalah dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
"Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Sentil Anies Baswedan Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat
Baca juga: Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Acara Habib Rizieq, DPR: Gubernur Jangan Tutup Mata
Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum apabila masih ada pengumpulan massa dalam jumlah besar.
"Oleh karena itu pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud.
Sebelumnya Mahfud menyampaikan pemerintah menyesalkan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Petamburan Jakarta Pusat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 pada Sabtu (14/9/2020).
Ia juga mengatakan sebelum acara tersebut pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakatra Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.
Mahfud mengatakan penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat. Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kata Mahfud, dalam delapan bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi covid-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat telah menjadi pahlawan dari upaya kita berperang melawan covid-19.
Upaya-upaya itu, kata Mahfud, telah menunjukkan hasil positif karena di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam rangka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi covid di antaranya karena tingkat kesembuhannya di atas rata-rata dunia.
"Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan delapan bulan terakhir ini. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," kata Mahfud.
Ketika menyampaikan keterangan pers tersebut Mahfud didampingi oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.