Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan LIPI Terkait Pencopotan Kapolda Metro dan Jabar Akibat Kerumunan Massa

Prof Hermawan Sulistyo menduga pencopotan kedua kapolda itu akibat kerumunan massa yang ditimbulkan Habib Rizieq Shihab di wilayah hukum keduanya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tanggapan LIPI Terkait Pencopotan Kapolda Metro dan Jabar Akibat Kerumunan Massa
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ribuan simpatisan yang hendak menyambut Habib Rizieq Shihab padati Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Hermawan Sulistyo menduga pencopotan kedua kapolda itu akibat kerumunan massa yang ditimbulkan Habib Rizieq Shihab di wilayah hukum keduanya.




"Saya kira kalau (pencopotan terkait kerumunan massa Habib Rizieq) itu ya benar. Artinya kan kita ini setengah mati (menghadapi pandemi), tapi kok dibiarin sih," ujar Hermawan, kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Pendukung Habib Rizieq Shihab Berniat Melaporkannya ke Polisi, Nikita Mirzani Ogah Menanggapi

Baca juga: Sosok Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolda yang Dicopot Terkait Acara Habib Rizieq

Baca juga: Polri Bakal Periksa Ketua RT Hingga Gubernur DKI Jakarta Terkait Acara Resepsi Putri Rizieq Shihab

Hermawan menilai pelarangan hingga pembubaran kerumunan massa seharusnya telah dilakukan sejak awal oleh dua kapolda tersebut.

Meski nantinya pelarangan hingga pembubaran itu tidak dihiraukan massa, kata Hermawan, setidaknya polisi sudah berusaha.

"(Seharusnya) Ya dilarang dari awal. Larangan tegas kayak begitu, bahwa kemudian mereka tetap melakukan (kerumunan) atau kalau tidak bisa dibubarkan yang pasti polisi sudah berusaha," kata dia.

BERITA TERKAIT

Menurut Hermawan, kasus kerumunan massa yang ditimbulkan oleh acara Habib Rizieq Shihab membuat publik menilai adanya diskriminasi hukum. Apalagi dalam acara tersebut, Satgas Covid-19 didapati justru membagikan masker berjumlah 20.000 buah.

"Kan ada diskriminasi hukum dari perspektif publik. Orang lain kumpul saja enggak boleh, tapi ini malah diendorse, dikasih masker lagi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas