Tanggapi Usulan Sekolah Tatap Muka Dibuka Kembali, Nadiem Makarim: Sedang Kami Kaji
Nadiem Makarim mengatakan pihaknya sedang mengkaji terkait kemungkinan dibukanya kembali sekolah melakukan pembelajaran tatap muka
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya sedang mengkaji terkait kemungkinan dibukanya kembali sekolah melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Nadiem Makarim menjelaskan hal tersebut dilakukan karena terdapat usulan dibukanya kembali sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dibuka menindak lanjuti adanya siswa yang kesulitan melaksanakan pembelajaran secara daring.
"Untuk sekolah tatap muka sedang kami kaji. Mohon ditunggu. Kami akan analisa dan mengkaji lagi SKB 4 Menteri dan bagaimana kita bisa membantu anak-anak kita yang sulit PJJ untuk masuk sekolah," ujar Nadiem, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Nadiem Pastikan Pasal 65 UU Cipta Kerja Tak Ubah Prinsip Nirlaba dalam Pengelolaan Pendidikan
Nadiem mengatakan pihaknya memang berusaha agar sekolah tatap muka dapat dilaksanakan kembali.
Namun, diperlukan analisa lebih lanjut agar pelaksanaannya berjalan aman.
Baca juga: Raker dengan Mendikbud Nadiem, Komisi X DPR Bahas 7 Hal Termasuk Pasal 65 di UU Cipta Kerja
Nadiem Makarim meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil dari kajian yang dilakukannya soal usulan pelaksanaan sekolah tatap muka.
"Prioritas kami mengembalikan anak sekolah tatap muka tapi seaman mungkin. Mohon ditunggu. Nanti pasti ada kebijakannya," kata Nadiem.
Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Rote Ndao
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Nadiem Makarim menyarankan pembukaan sekolah, karena Kabupaten Rote Ndao saat ini berada pada zona hijau dan kuning.
"Jadinya kalau zonanya hijau atau kuning, di mana rote sudah kuning itu diperbolehkan tetapi tidak dipaksa," ujar Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).
Meski begitu, sekolah wajib menjalankan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker dan rajin cuci tangan dalam menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Pelaksanaan Mukernas Pertina Virtual Dinilai Sekretaris Pengprov Pertina Sulsel Terkesan tak Siap
Selain itu, Nadiem mengingatkan kepada kepala sekolah dan guru-guru, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, keputusan mengenai pelaksanaan tatap muka bagi zona hijau dan kuning berada di pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua siswa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.