Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Nadiem Makarim memastikan akan memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta kepada guru honorer.
Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara untuk mengakses BLT Subsidi dari Kemendikbud dan Kemenag bagi guru honorer.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,8 juta kepada guru honorer.
Nadiem menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar para guru honorer dapat menerima bantuan subsidi upah tersebut.
BLT Subsidi Gaji guru honorer ini akan disalurkan kepada tenaga pendidik non PNS yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Nadiem mengatakan hal tersebut demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
"Harus WNI tentunya. (Kemudian) Tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker, itu cukup wajar," ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Nadiem Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta kepada Guru Honorer
"Berstatus bukan PNS, dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Karena itu jumlahnya bisa dibilang hampir sama dengan jumlah bantuan sosial, jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan bansos dari kemarin," kata dia.
"Dan kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Nadiem Makarim memastikan akan memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta kepada guru honorer.
Hal ini diungkapkan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, cairnya bantuan tersebut tak lepas dari perjuangan Komisi X, Kemendikbud dan Kemenkeu.
"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," ujar Nadiem, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Nadiem mengatakan bantuan subsidi upah itu akan menyasar semua tenaga kependidikan honorer.
Dia menjabarkan tenaga kependidikan honorer yang dimaksud meliputi guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.