Fraksi Golkar Sebut RUU Ketahanan Keluarga dan Larangan Minuman Beralkohol Belum Mendesak
RUU Ketahanan Keluarga, sikap kami dari Fraksi Golkar sampai hari ini belum bersepakat, karena kami melihat belum menjadi satu undang-undang yang menj
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar tidak sepakat Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga dan RUU Larangan Minuman Beralkohol masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo saat rapat penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2021 di ruang Baleg, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
"RUU Ketahanan Keluarga, sikap kami dari Fraksi Golkar sampai hari ini belum bersepakat, karena kami melihat belum menjadi satu undang-undang yang menjadi sangat urgen (mendesak). RUU Larangan Minuman Beralkohol, ini juga kami Fraksi Golkar belum bersepakat," papar Firman.
Menurut Firman, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan RUU yang sudah ada pada periode DPR sebelumnya.
"Pemerintah sampai sekarang belum menyepakati terhadap RUU yang akhirnya masa jabatan selesai dan kemudian dari pemerintah belum memberikan respon," papar Firman.
Selain kedua RUU tersebut, kata Firman, Fraksi Golkar tidak sepakat RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk ke dalam Prolegnas 2021, seiring dinamika di masyarakat sangat tinggi.
Baca juga: Menkumham Sebut RUU Minol Masih Sebatas Usul Sejumlah Anggota DPR
"Kemudian RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, ini juga saya rasa belum menjadi bagian penting, karena ini sensitifitasnya tinggi. Ini mohon betul-betul agar RUU yang kita sampaikan ini betul-betul mengacu pada azaz kebhinekaan, keanekaragaman," paparnya.
"Tentunya nanti kami serahkan kepada pimpinan agar hal-hal yang bersifat agak sensitif, mohon diabaikan dulu atau ditunda dulu untuk dicari momen yang paling tepat," sambung Firman.