Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Miris Perburuan Emas Ilegal di Kabupaten Merangin, Makin Ngawur Rumah Ibadah Pun Disikat

Kasus penambangan emas liar ini misalnya bisa ditemukan di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Miris Perburuan Emas Ilegal di Kabupaten Merangin, Makin Ngawur Rumah Ibadah Pun Disikat
Tribun Jambi/Muzakkir
Ilustrasi - Aktivitas penambangan emas tak berizin di hutan produksi Tabir Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Aksi perburuan emas melalui tambang-tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini makin menjadi-jadi semakin tambah ngawur.

Maraknya tambang emas ilegal ini juga tak lepas dari faktor ketidaktegaskan pemerintah lokal dan juga pihak penegak hukum.

Gambaran liarnya penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin bisa dilihat dari sasaran penambangan.

Lahan apa saja mereka sikat, tidak mempedulikan lagi apakah area yang digali tersebut sudah berdiri bangunan atau tidak. Bahkan rumah ibadah pun tak luput mereka sikat karena adanya kandungan emas di perut bumi di bawahnya.

Tambang emas Ilegal di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Minggu (27/9/2020).(Dok. Polda Riau)
Tambang emas Ilegal di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Minggu (27/9/2020).(Dok. Polda Riau) (Kompas.com)

Kasus penambangan emas liar ini misalnya bisa ditemukan di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Bangunan musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Informasi yang didapat, pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Pembongkaran ini dengan dalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut.

Namun dalam perjalanan, ternyata pembongkaran itu hanya untuk mengambil emas yang ada di bawah musala tersebut.

Menurut warga sekitar, sejak beroperasi sekitar dua bulan belakangan, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah yang fantastis.

"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4 kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (17/11/2020).

Emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa, namun merupakan anak emas yang satu bongkahan emasnya lebih dari 1 kg.

"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 kg," ungkap tokoh pemuda ini.

Pembongkaran musala ini dilakukan oleh keluarga dari pemilik tanah tempat dibangunnya musala ini.

Namun tanah itu jauh hari sudah diwakafkan. Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.

Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat.

Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pekerja Penambangan Emas di Merangin Jambi Tewas Tertimbun Longsor

Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak.

Sebagian dinding sudah mulai retak.

Namun menurut warga yang menentang aksi tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.

"Musla itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae (tidak retak, itu hanya alasan saja)," imbuhnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup 141 lobang tambang emas illegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (14/10/2020)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup 141 lobang tambang emas illegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (14/10/2020) (dok Gakkum KLHK)

Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar musala tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.

"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal.

Kepala Desa Tiga Alurm Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jon Faizer ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com membantah adanya pembongkaran musala tersebut.

Melalui sambungan telepon, Jon Faizer mengaku tidak tahu persoalan itu.

"Aku dak tau. Aku di Kerinci. Tengoklah disitu, cek langsung ke lapangan," kata Jon dengan nada emosi sambil mematikan telepon.

Ratusan warga mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo.
Ratusan warga mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo. (Istimewa)

Keterangan itu berbanding terbalik dengan penyampaiannya dia kepada beberapa media beberapa hari lalu, Jon saat itu membenarkan adanya pembongkaran musala itu.

"Kalau musala itu benar dibongkar, hanya saja pihak ahli waris sudah ada persiapan ke pihak desa, yang bakal dibangun ulang," ucapnya kepada media lokal Merangin.

Namun terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut, kades tidak mampu membendungnya dan membiarkan karena itu sudah terjadi lama di wilayah desanya dan sejumlah wilayah di Merangin.

Pencarian korban PETI di Merangin dilanjutkan, hari ini satu orang lagi korban ditemukan, Rabu (25/12/2019).
Pencarian korban jiwa aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin, Rabu (25/12/2019). (Tribun Jambi/Muzakkir)

"Kalau PETI, kita tidak mampu mencegahnya, karena itu sudah persoalan lama, namun fasilitas umum yang rusak, kami dari pihak desa, bersama tokoh masyarkat akan menunggu perbaikan dari ahli waris, yang katanya sudah ada kelengkapan yang di siap," imbuhnya.

Kabar yang berhembus, ahli waris dari lahan tersebut merupakan orang terpandang di Kabupaten Merangin, satu di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Ahmad Kausari.

Baca juga: KLHK Tutup 141 Lobang Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Ketika dikonfirmasi, Kausari membenarkan adanya pembongkaran musala yang terjadi di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

"Tanah itu tanah Pusako Tinggi ndo. Jadi banyak yang punyo, jadi informasi yang abang dapat setelah cek ke lapangan bahwa pembongkaran musala tersebut adalah permintaan masyarakat Dusun Nangko dengan salah satu pertimbangan posisi musala yang sering kena banjir. Dan informasi dari Kadus, pembongkaran jugo dilaksanakan secara gotong-royong," kata Kausari.

"Sudah dimusyawarahkan dengan diketahui oleh Kades, Kadus, Imam, dan Masyarakat," sambungnya.

Meski demikian, dirinya tidak mengetahui jika lokasi tersebut dijadikan lokasi PETI.

"Kalau masalah itu abang dak ngerti ndo, karena abang memang dak pernah ikut main PETI, dan di Pangkalan Jambu rata-rata sebagian besar lokasi memang sudah banyak sisa-sisa PETI," imbuhnya.

Satu di antara beberapa lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Natal, Mandailing Natal Senin (14/1/2019)
Satu di antara beberapa lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Natal, Mandailing Natal Senin (14/1/2019) (TRIBUN MEDAN/NANDA F BATUBARA)

Terpisah, Kapolsek Sungai Manau Iptu Karto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran rumah ibadah tersebut. Namun dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal itu.

Menurut Iptu Karto, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengklarifikasi hal tersebut dan hasilnya sudah dilaporkan ke Kasat Intel Polres Merangin dan juga Kapolres Merangin.

"Kami sudah turun ke lapangan. Untuk hasilnya sudah kami laporkan ke Kapolres," kata dia singkat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Aktivitas PETI di Merangin Semakin Menggila, Musala di Dusun Nangko Dihancurkan, Jadi Lahan Tambang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas