Kisah Miris Perburuan Emas Ilegal di Kabupaten Merangin, Makin Ngawur Rumah Ibadah Pun Disikat
Kasus penambangan emas liar ini misalnya bisa ditemukan di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Aksi perburuan emas melalui tambang-tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini makin menjadi-jadi semakin tambah ngawur.
Maraknya tambang emas ilegal ini juga tak lepas dari faktor ketidaktegaskan pemerintah lokal dan juga pihak penegak hukum.
Gambaran liarnya penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin bisa dilihat dari sasaran penambangan.
Lahan apa saja mereka sikat, tidak mempedulikan lagi apakah area yang digali tersebut sudah berdiri bangunan atau tidak. Bahkan rumah ibadah pun tak luput mereka sikat karena adanya kandungan emas di perut bumi di bawahnya.
Kasus penambangan emas liar ini misalnya bisa ditemukan di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Bangunan musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Informasi yang didapat, pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Pembongkaran ini dengan dalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut.
Namun dalam perjalanan, ternyata pembongkaran itu hanya untuk mengambil emas yang ada di bawah musala tersebut.
Menurut warga sekitar, sejak beroperasi sekitar dua bulan belakangan, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah yang fantastis.
"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4 kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (17/11/2020).
Emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa, namun merupakan anak emas yang satu bongkahan emasnya lebih dari 1 kg.
"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 kg," ungkap tokoh pemuda ini.
Pembongkaran musala ini dilakukan oleh keluarga dari pemilik tanah tempat dibangunnya musala ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.