Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Miris Perburuan Emas Ilegal di Kabupaten Merangin, Makin Ngawur Rumah Ibadah Pun Disikat

Kasus penambangan emas liar ini misalnya bisa ditemukan di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Miris Perburuan Emas Ilegal di Kabupaten Merangin, Makin Ngawur Rumah Ibadah Pun Disikat
Tribun Jambi/Muzakkir
Ilustrasi - Aktivitas penambangan emas tak berizin di hutan produksi Tabir Barat. 

Namun tanah itu jauh hari sudah diwakafkan. Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.

Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat.

Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pekerja Penambangan Emas di Merangin Jambi Tewas Tertimbun Longsor

Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak.

Sebagian dinding sudah mulai retak.

Namun menurut warga yang menentang aksi tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.

"Musla itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae (tidak retak, itu hanya alasan saja)," imbuhnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup 141 lobang tambang emas illegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (14/10/2020)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup 141 lobang tambang emas illegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (14/10/2020) (dok Gakkum KLHK)
Berita Rekomendasi

Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar musala tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.

"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal.

Kepala Desa Tiga Alurm Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jon Faizer ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com membantah adanya pembongkaran musala tersebut.

Melalui sambungan telepon, Jon Faizer mengaku tidak tahu persoalan itu.

"Aku dak tau. Aku di Kerinci. Tengoklah disitu, cek langsung ke lapangan," kata Jon dengan nada emosi sambil mematikan telepon.

Ratusan warga mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo.
Ratusan warga mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo. (Istimewa)

Keterangan itu berbanding terbalik dengan penyampaiannya dia kepada beberapa media beberapa hari lalu, Jon saat itu membenarkan adanya pembongkaran musala itu.

"Kalau musala itu benar dibongkar, hanya saja pihak ahli waris sudah ada persiapan ke pihak desa, yang bakal dibangun ulang," ucapnya kepada media lokal Merangin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas