Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, Anda hanya perlu login di info.gtk.kemdikbud.go.id. Simak juga syaratnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya 

Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag

Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Baca juga: Pemerintah akan Berikan BLT Subsidi Gaji kepada Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS

Bagaimana cara cek info GTK:

Berita Rekomendasi

Untuk mengeceknya Anda bisa login di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif


2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas