Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Ada Satu Akun Lagi yang Diduga Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel

Menurut Yusri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel terlebih dahulu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Sebut Ada Satu Akun Lagi yang Diduga Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel
Tribunnews.com/Reza Deni
Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah memburu satu akun sosial media yang diduga menyebarkan secara masif video asusila yang diduga mirip dengan artis Gisella Anastasia alias Gisel.

"Dari beberapa profiling lagi, kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Hingga kini, pihaknya membuka kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam penyebaran video asusila yang diduga mirip arti Gisel tersebut.

Menurut Yusri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel terlebih dahulu.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, apakah kemungkinan masih ada penetapan tersangka yang lain," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Cantik Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Gisel tampak hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul sekitar 10.36 WIB.

Baca juga: Fakta Kasus Video Syur - Gisel Penuhi Panggilan Polisi, Pakar Analisa Klarifikasi Adhietya Mukti

Berita Rekomendasi

Eks istri Gading Marten itu juga terlihat memakai pakaian berwarna putih.

Terpantau, Gisel juga tampak ditemani oleh kuasa hukumnya saat memenuhi pemanggilan penyidik.

Namun, dia enggan berbicara kepada awak media dan berlalu memasuki gedung pemeriksaan.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel. Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Motif Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Gisel

Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.

"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.

Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial. Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.

"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas