Sosok Calon Kapolda Metro Jaya, Pernah Usut Kasus Chat Mesum hingga Usir Kapolsek yang Tidur
Irjen Mohammad Fadil Imran kini menjadi calon Kapolda Metro Jaya yang baru. Fadil ternyata pernah menangani kasus chat mesum.
Editor: Miftah
Fadil juga berpengalaman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2007 dan Kapolres KP3 Tanjung Priok tahun 2008.
Kemudian, menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2009, Kapolres Jakarta Barat tahun 2013, dan Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2016.
Kinerja Fadil Imran
Catatan Kompas.com, saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, Fadil dan jajarannya membentuk tim pemburu preman dan menangkap Hercules Rozario Marshall.
Hercules kala itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memeras korbannya lalu mengaburkan asal-usul harta benda milik korban.
Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal sebesar lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Kerja Fadil mulai disorot ketika menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengungkap kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I dengan menetapkan seorang tersangka berinisial P.
Fadil juga menangani kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani, dugaan penistaan agama berdasarkan potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.
Selain itu, kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara RS dengan seorang perempuan berinisial FH.
Belakangan, penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Sementara itu, ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil mengungkap jaringan Muslim Cyber Army dan Saracen.
Jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Nama Fadil juga disorot ketika menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.