KPK: Swasta dan Anggota Dewan Terbanyak Terjerat Korupsi
Nurul Ghufron mengungkapkan data pelaku tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2020 berdasarkan profesi dan jabatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan data pelaku tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2020 berdasarkan profesi dan jabatan.
Dari data yang diungkap Ghufron, swasta dan anggota dewan, baik DPR maupun DPRD, menjadi profesi yang paling banyak terjerat kasus korupsi.
"Ternyata yang terbanyak profesinya adalah swasta. Kenapa swasta? Karena memang swasta yang punya kepentingan kepada penyelenggara negara, yang butuh diutamakan. siapa yang 'ditembak'?, biasanya anggota dewan yang banyak, perwakilan daerah maupun provinsi dan kabupaten/kota," kata Ghufron dalam Anti-Corruption Summit-4 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Baleg DPR Tunda Keputusan Nasib RUU Ketahanan Keluarga, Dilanjutkan atau Dihentikan
Dari data yang dibeberkan Ghufron, ada sebanyak 297 kasus korupsi yang menyeret pihak swasta.
Sedangkan anggota dewan, baik DPR maupun DPRD, ada sebanyak 257 orang.
Kemudian, pejabat eselon I/II/III sebanyak 142 orang.
Sisanya, Wali Kota, Hakim, Jaksa, Gubernur, hingga Pengacara.
Baca juga: KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, Satgas Covid-19, dan Panglima TNI Rapat dengan Komisi II DPR
"Bahkan, ada komisioner lembaga, termasuk juga APH, ini hasil dari pemberantasan korupsi dari 2004 sampai Juli 2020," imbuhnya.
Tak hanya itu, Ghufron juga mengungkapkan jenis atau area yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi.
Di antaranya, terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penyuapan.
"Area yang paling banyak kami temukan adalah dalam pengadaan barang dan jasa, ada 206 kasus. Di perizinan ada 23 kasus, di penyuapan ada 683 kasus, 60 persen ada di kasus suap, 20 persen di pengadaan barang dan jasa, selebihnya tersebar," kata dia.
Politik Berbiaya Tinggi Faktor Utama Korupsi di Indonesia
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan korupsi yang masih menjadi persoalan di Indonesia bukan hanya persoalan orang per orang atau personal melainkan persoalan sistemik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.