KPK: Swasta dan Anggota Dewan Terbanyak Terjerat Korupsi
Nurul Ghufron mengungkapkan data pelaku tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2020 berdasarkan profesi dan jabatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Modus pelaku yang paling banyak ditangani KPK, yakni suap, oemerasan dan gratifikasi dengan metode secara tunai, transfer rekening atau menggunakan mata uang asing serta transaksi di luar negeri.
Ghufron mengungkapkan, ironisnya sebagian besar atau tepatnya 64 persen pelaku korupsi yang dijerat KPK merupakan orang berpendidikan dan banyak juga pelaku yang masih berusia muda.
"Bacaan KPK, korupsi bukan penyakit partai, agama, dan suku bangsa karena hampir sama, partainya warna warni merah kuning hijau tetapi perilaku korupsinya sama," katanya.
"Ketiga, tingkat pendidikannya ternyata tidak linier dengan kesadaran antikorupsinya. Harapannya tingkat pendidikan tinggi maka tingkat korupsinya rendah, mestinya berbanding terbalik. Ternyata ini enggak, makin tinggi ternyata semakin inovasi dalam berkorupsi itu. Mari kita kemudian bacaan ini perlu kita kritisi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.