KPK Ungkap Catatan Kasus Korupsi 2004-2020: Terbanyak Berasal dari Pihak Swasta dan Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pelaku tindak pidana korupsi terbanyak berasal dari pihak swasta sepanjang 2004-2020.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pelaku tindak pidana korupsi terbanyak berasal dari pihak swasta sepanjang 2004-2020.
Berdasarkan data KPK, sebanyak 297 pelaku tindak pidana korupsi dari pihak swasta.
Kemudian disusul oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan DPRD, dengan 257 orang.
“Ternyata yang terbanyak jenis profesi atau jabatannya adalah swasta. Kenapa swasta?“ ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam Anti-Corruption Summit 4 secara daring melalui kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Pimpinan KPK Kini Dibantu Staf Khusus, Berikut Penjabaran Tugasnya
“Karena memang swasta yang memiliki kepentingan kepada penyelenggaraan negara, yang butuh diutamakan, maka yang banyak adalah swasta.Siapa yang ditembak? Bisa anggota Dewan Perwakilan Daerah baik DPR RI, maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Nurul Ghufron.
Selanjutnya adalah pejabat pemerintahan dari eselon I, II dan III, dengan 225 orang.
“Karena jumlahnya lebih banyak. Kemudian lain-lain,” ucapya.
Baca juga: Pimpinan KPK: Korupsi Terjadi di 27 Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia Sepanjang 2004-2020
Pada posisi berikutnya, KPK mencatat Walikota dan Bupati yakni berjumlah 119 orang.
Disusul Kepala Kementerian dan Lembaga (28), Hakim (22), Gubernur (21), Pengacara (12), Jaksa (10), Komisioner (7), Korporasi (6), Duta Besar (4) dan polisi (2).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.