Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan Jangan Dianggap Sebagai Kriminalisasi

Polda Metro Jaya angkat bicara soal tudingan berlebihan saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi: Pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan Jangan Dianggap Sebagai Kriminalisasi
Tribunnews/Herudin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin 

Tak hanya Anies, polisi hari ini juga memeriksa sejumlah pejabatan Pemprov DKI, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.

Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KAU Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.

"Yang hadir hari ini ada 9 dan baru saja hadir Kepala Satpol PP. Jadi ada 10 yang hadir hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Selain 10 orang yang hadir hari ini, pihak kepolisian juga akan memanggil empat orang lainnya dalam untuk dimintai keterangan.

"Kami bagi jadi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), san beberapa saksi tamu yang hadir," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas