Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung

Irjen Argo Yuwono memastikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Besok, Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (20/11) besok.

Dalam hal ini, Emil -sapaan akrabnya- bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara karena Hajatan Rizieq Shihab, Fadli Zon: Ngawur Saja

Baca juga: Diperiksa Hampir 12 Jam, Ketua Panitia Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan

"Iya benar, pemeriksaan Jumat," kata Argo, Rabu (18/11/2020).

Sekadar diketahui, Rizieq sebelumnya mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11).

Kedatangan pentolan FPI itu kemudian disambut antusiasme oleh para santri di pesantren tersebut. Alhasil, terjadilah kerumunan massa. Sebagian mereka ada yang tak mengenakan masker.

Kasus itu kata Argo, saat ini ditangani oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Polda Jawa Barat.

Selain Emil, Argo menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 3 Megamendung, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan.

Baca juga: Lurah Petamburan Positif Covid, Batal Diperiksa, Bukan Terpapar dari Hajatan Putri Habib Rizieq

BERITA REKOMENDASI

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, A Agus Ridallah; Panitia FPI, Habib Muchsin Al-atas; Kepala Desa Kuta Megamendung, Kusnadi; Ketua RT 1 Megamendung Marno; Bupati Bogor Ade Yasin; Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin; serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.

Hanya saja, pemeriksaan terhadap Ade Yasin akan dijadwalkan ulang mengingat situasi dirinya yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya mengaku siap bertanggung jawab atas kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf terkait kerumunan yang dianggap tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jadi kalau peristiwa hari ini ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya yang bertanggung jawab sebagai pimpinan dan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika ini membuat situasi kurang baik," kata Emil dalam jumpa pers, Selasa (17/11).


Emil mengklaim pihaknya bakal memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam pencegahan penyebaran virus corona.

Menurutnya, kegiatan di Megamendung itu menjadi momentum agar semua pihak turut membantu penanganan Covid-19.

"Semua orang marah, stres dan capek. Kalau menyalahkan mah gampang, makanya silakan menyalahkan dan saya juga tidak ada masalah. Tapi yang dibutuhkan itu adalah saling menyemangati energi positif dengan memberikan rasa tentram dan memberikan statement yang menyejukkan dan kebaikan semua," ujarnya.

"Kalau main tunjuk tangan juga itu adalah hal yang paling mudah tapi kami tidak akan melakukan itu semua tanggung jawab karenanya saya akhiri. Kalau memang itu risikonya ya saya menyampaikan permohonan maaf dan Insyaallah akan memperbaiki yang kurang dan menyempurnakan apa yang sudah baik," kata Emil menambahkan.

Selain mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq di Megamendung, polisi saat ini juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas