Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Tradisi Tangkap Ikan Heole-Ole’a Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi

Ikan ole adalah spesies yang diduga endemik di Pulau Tomia yang biasanya hanya muncul pada bulan Juni-September.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mengenal Tradisi Tangkap Ikan Heole-Ole’a Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi
Dok YKAN
Ikan Ole hasil tangkapan nelayan. (Foto: Abas/ Komunto) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, WAKATOBI - Masyarakat Hukum Adat (MHA) di lingkup wilayah adat (kawati) Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, melaksanakan deklarasi penangkapan dan pengelolaan Ikan Ole dalam wilayah kelola adat kawati Pulau Tomia, Selasa (17/11/2020).

Tradisi tangkap ikan Ole disebut masyarakat sekitar dengan nama Heole-Ole’a

Ikan ole adalah spesies yang diduga endemik di Pulau Tomia yang biasanya hanya muncul pada bulan Juni-September.

Sesuai tradisi, ikan ole ditangkap dengan prosesi adat tersendiri.

Baca juga: Ikan Cupang Jadi Buruan Warga Palembang, Diklaim Bisa Hilangkan Stres hingga Dihargai Rp 3 Juta

”Untuk menangkap ikan ole ini menggunakan alat tangkap tradisional, yaitu jala dan jaring insang, serta dipimpin oleh seorang parika,” kata juru bicara lingkup wilayah adat Kawati Tongano, Pulau Tomia, La Mahawani dalam keterangannya.

La Mahawani mengatakan Parika merupakan seorang pemangku adat yang ditugaskan mengatur segala hal yang berhubungan dengan penangkapan ikan ole.

BERITA TERKAIT

Mulai dari tata cara penangkapan, lokasi penangkapan, waktu penangkapan, mengatur hasil tangkapan, dan berkoordinasi dengan lembaga adat sebelum melakukan penangkapan.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Tewas Diduga Keracunan Kerupuk Kulit Ikan Buntal, Korban Sempat Muntah dan Lemas

“Parika akan mengamati proses naiknya ikan ole ke suatu lokasi sampai selesai bertelur,” ujarnya.

La Mahawani mengatakan setelah ada komando dari parika, nelayan baru boleh menangkap ikan ole.

“Secara umum, prosesi penangkapan ikan ole ini disebut Heole-Ole’a,” jelas La Mahawani

Seiring perkembangan zaman, tradisi Heole-Ole’a perlahan terlupakan. Padahal, tradisi ini sarat nilai luhur dalam mengelola sumber daya hayati yang lestari.

Metode penangkapan ikan ole kini sudah tidak lagi menunggu masa proses bertelur selesai.

Selain itu juga telah dilakukan modifikasi alat tangkap ikan yang cenderung melakukan penangkapan berlebih dengan menggunakan mata jaring yang lebih kecil.

Jika dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan populasi ikan ole akan punah.

Baca juga: Menyantap Kerupuk Kulit Ikan Buntal, 2 Anak Keracunan hingga Satu di Antaranya Meninggal Dunia

Karena itu, perlu segera diambil langkah untuk mengatur penangkapan dan pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan,

Karena sejatinya nelayan di Pulau Tomia sejak dahulu memegang prinsip penangkapan berbasis kearifan lokal yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mendorong upaya untuk menghidupkan kembali sistem perikanan berbasis kearifan lokal adalah dengan menguatkan tugas dan fungsi sara adat (pemangku adat) sebagai unsur pelaksana pranata adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Momentumnya adalah dengan disepakatinya peta wilayah adat Kawati Tomia dan lahirnya Peraturan Bupati Wakatobi tentang MHA No. 45 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kawati dalam Wilayah Pulau Tomia di Kabupaten Wakatobi.

“Pendekatan adat ini sangat relevan dan penting karena peran adat yang sangat besar dalam menjaga sumber daya alam,” kata Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman.

Sejak bulan Agustus 2020, mulai dilakukan pertemuan rutin antara pemangku kepentingan dengan sara adat untuk membahas pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan berbasis adat.

Saat ini telah tersusun peraturan adat tentang tata cara penangkapan ikan ole serta peta wilayah penangkapannya

“Adat yang didukung peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan konservasi di Wakatobi,” ujar Ilham

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas