Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Persyaratannya

Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek BLT gaji guru honorer sebesar Rp 1,8 Juta, gunakan email yang telah diverifikasi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Persyaratannya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang-Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Persyaratannya. 

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id:

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID -
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Persyaratannya(info.gtk.kemdikbud.go.id)

Adapun sebagai informasi, berikut ini persyaratan BSU Kemendikbud:

BERITA TERKAIT

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Berdasarkan informasi dari Kemdikbud, untuk mencairkan BLT gaji honorer terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.

Beberapa dokumen yang dibawa ke bank penyalur, di antaranya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas