Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ingatkan Potensi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19, Satgas dan Gubernur Diminta Waspada

Presiden mengingatkan jajaran Komite Satgas Penanganan Covid-19 dan para kepala daerah tetap meningkatkan kewaspadaan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Ingatkan Potensi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19, Satgas dan Gubernur Diminta Waspada
Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual sebagaimana yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (9/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, per 22 November 2020, angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia di bawah rata-rata dunia.

Maka dari itu, Presiden mengingatkan jajaran Komite Satgas Penanganan Covid-19 dan para kepala daerah tetap meningkatkan kewaspadaan.

Jokowi meminta agar capaian tersebut terus di tingkatkan.

Hal Itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

"Saya minta sekali lagi Komite Satgas, para gubernur untuk tetap waspada," kata Jokowi. 

Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Aktif Covid-19 Tanah Air di Bawah Rata-rata Dunia: 12,78 Persen

Presiden kembali mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 harus diimbangi dengan pemulihan ekonomi.

Sehingga, pentingnya strategi untuk mempersiapkan itu semua.

Berita Rekomendasi

"Jadi strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul, jangan sampai kendor dan juga memunculkan (klaster Covid-19 baru,red)," tambahnya.

Kepala Negara juga mengingatkan potensi munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.

Maka, Jokowi meminta kepada jajarannya untuk bertindak tegas dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta melarang semua kegiatan yang berpontensi terjadinya kerumunan massa.

Presidem juga meminta, agar pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas.

"Karena itu langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas