Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Diperketat saat Kampanye Terakhir dan Pencoblosan
Presiden Jokowi minta Kapolri, Mendagri dan Kasatgas Covid-19 perketat protokol kesehatan saat kampanye terakhir dan pencoblosan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (23/11/2020).
Dalam rapat tersebut Presiden meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberi perhatian pada gelaran Pilkada Serentak Desember mendatang.
Terutama pada penerapan protokol kesehatan dalam kampanye terakhir dan pencoblosan.
Baca juga: Ketegasan Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Cegah Ledakan Covid-19 saat Libur Akhir Tahun
"Tegakkan aturan kemudian disiplin protokol kesehatan secara ketat. Terutama nanti pada saat pada hari pencoblosan dan tentu saja pada saat kampanye-kampanye terakhir ini," ujar Jokowi.
Sehingga menurut Presiden gelaran Pilkada tidak menggangu pekerjaan besar yang telah dilakukan sekarang ini yakni menanganai pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
"Komite Satgas dan seluruh Gubernur agar betul-betul bisa mengatur urusan yang berkaitan dengan Covid-19 dan urusan yang berkaitan dengan ekonomi dalam sebuah keseimbangan yang baik," katanya.
Baca juga: Kasus Positif Capai Puluhan, Dinkes DKI Minta Puskesmas Tambah Kapasitas Tes Covid-19 di Tebet
Apalagi kata presiden keseimbangan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah terlihat hasilnya.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang angkanya 12,78 persen, lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 28,41%.
Sementara, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 berada di angka 84,03 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang hanya 69,20 persen.
Baca juga: Ada yang Positif Covid-19, Massa Kerumunan Habib Rizieq Diminta Tes dan Isolasi Mandiri 14 Hari
Seiring dengan penanganan Covid-19 yang sudah membaik, ekonomi Indonesia juga dinilai sudah mulai merangkak, meski masih minus 3,49 pada kuartal III 2020.
Angka tersebut lebih baik dibandingkan kuartal II 2020 yang terkontraksi hingga minus 5,32 persen.
"Strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendor dan juga memunculkan beresiko memunculkan gelombang yang kedua ini yang bisa membuat kita setback, mundur lagi," pungkasnya.