Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Guru Honorer Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas dan Biaya Ditanggung Kemendikbud

Berikut informasi seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 tidak terbatas dan biaya ditanggung kemendikbud.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Seleksi Guru Honorer Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas dan Biaya Ditanggung Kemendikbud
BKN.go.id
Seleksi Guru Honorer Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas dan Biaya Ditanggung Kemendikbud 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, kuota pendaftaran ikut seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 tidak dibatasi kuota.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sendiri yang memberitahukan pengumuman tersebut secara virtual.

Nadiem Makarim merasa bahwa tingkat guru honorer masih sangat tinggi, sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK," tutur Nadiem.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Rekrutmen PPPK untuk Guru Honorer Pada 2021

Seleksi Guru Honorer Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas dan Biaya Ditanggung Kemendikbud
Seleksi Guru Honorer Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas dan Biaya Ditanggung Kemendikbud (TribunStyle.com Kolase/Instagram @gocpns2019/ TribunBatam)

Kuota PPPK Tidak Terbatas

Dilansir Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan kuota mendaftarkan diri mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021 tidak terbatas.

Berita Rekomendasi

Pembukaan seleksi ini terbuka bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) atau PPPK.

Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini sedang tidak mengajar juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes seleksi guru PPPK 2021.

"Semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas 1 juta guru," jelas Nadiem pada Senin (23/11/2020).

Dalam konferensi virtual bertajuk "Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021", Nadiem tidak mau membatasi pendaftaran dengan kuota dan membuat guru menjadi menunggu serta mengantri.

Namun, pemerintah tetap menerapkan pembatasan jumlah guru PPPK, yaitu 1 juta pendidik.

"Kami sudah membuka formasi sebesar dengan 1 juta guru yang akan menjadi PPPK yang akan lulus seleksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas