Seleksi Guru Honorer Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas dan Biaya Ditanggung Kemendikbud
Berikut informasi seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 tidak terbatas dan biaya ditanggung kemendikbud.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
Jadi kalau yang lulus seleksi cuman sebagian dari pendaftar. Itulah yang di tahun 2021 akan menjadi guru PPPK," tegasnya.
Lewat kanal YouTube Kemendikbud RI, Nadiem menjelaskan bahwa seleksi guru PPPK 2021 akan terlaksana secara daring atau online.
Bagi yang lolos seleksi, Nadiem menjamin pengangkatan menjadi PPPK dan juga dari segi pemberian anggaran.
"Pemerintah telah mempersiapkan bagi yang lolos seleksi tersebut akan dijamin akan dijadikan PPPK dan dijamin akan penganggarannya sudah disiapkan, tetapi masi harus lolos seleksi," ungkapnya.
Baca juga: Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2021 Hingga Tiga Kali
Biaya Ditanggung Kemendikbud
Dilansir Kompas.com, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa seluruh biaya ujian seleksi terbuka bagi calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Semua biaya ujian seleksi ini ini ditanggung sepenuhnya oleh Kemendikbud," ujar Ma'ruf.
Karena ditanggung oleh pemerintah, kata dia, diharapkan para peserta dari daerah yang ingin mengikuti seleksi tersebut tidak terkendala apa pun.
Karena ditanggung oleh pemerintah, kata dia, diharapkan para peserta dari daerah yang ingin mengikuti seleksi tersebut tidak terkendala apa pun.
Demikian juga apabila pemerintah daerah di lokasi yang bersangkutan memiliki keterbatasan anggaran.
Oleh karena itu, pun berharap seluruh calon guru yang ingin mengikuti seleksi bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah saya mengharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, rencana proses seleksi guru ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin besar.
Selain untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi, diharapkan proses tersebut juga menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh Tanah Air.
Adapun seleksi tersebut, kata dia, dibuka bagi semua guru yang saat ini berstatus guru honorer, termasuk mereka yang berstatus tenaga honorer kategori dua (K2) dan para lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini belum mengajar.
(Tribunnews.com/Nadya), (Kompas.com/Elisabeth Diandra Sandi/Deti Mega Purnamasari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.