Kemendagri Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2020 Mencapai 77 Persen
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menyampaikan target partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 mencapai 77 persen.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan spirit yang dimiliki Kemendagri dalam pelaksaan Pilkada Serentak 2020.
Ia mengungkapkan, spirit tersebut ialah memobilisasi semua pihak menjadi agen pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk itu pihaknya memiliki target partisipasi masyarakat dalam gelaran Pilkada ini mencapai 77,5 persen.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Program Budaya Sensor Mandiri dengan tema "Optimalisasi Iklan Kampanye Berbasis Media pada Pilkada 2020 Sebagai Upaya Mitigasi Penyebaran Covid-19", di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
"Kami di Kemendagri sebenarnya mempunyai satu spirit bagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020 ini menjadi momentum untuk memobilisasi masyarakat."
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Semua Pihak Dukung Penyelenggara Pilkada Serentak
Baca juga: Dukung Belajar Tatap Muka, Mendagri Minta Perbanyak Testing di Sekolah dan Siapkan Tempat Karantina
"Untuk memobilisasi mesin-mesin politik dan mesin-mesin pemerintahan untuk menjadi agen-agen perlawanan penyebaran Covid-19."
"Dan tentu ini tidak hanya di tingkat pusat saja, tentu ini harus bersama-sama di pusat dan di daerah," kata Benni, dikutip dari laman resmi Kemendagri.
Selain itu, menurut Benni, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi yang utama bagi pemerintah di tengah pandemi ini.
Untuk itu, Kemendagri sangat mendorong tahapan kampanye Pilkada dilaksanakan dengan berpedoman protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Juga berbasis internet untuk mengurangi kerumunan massa yang dapat berpotensi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Mahfud MD Minta Seluruh Pihak Jangan Lengah, Jaga Situasi Tetap Kondusif Hingga Pilkada Berlangsung
Baca juga: FPI Tidak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri, Kapuspen: Seharusnya Tidak Boleh Ada Kegiatan
Benni menuturkan, Kemendagri dan seluruh pihak penyelenggara juga menerapkan hal yang sama.
Yakni menyosialisasikan kebijakan-kebijakan melalui media online.
"Informasi-informasi terkait Pilkada yang berbasis prokes ini juga disampaikan melalui media yang sangat-sangat membantu."
"Kita menggunakan media televisi, radio, koran, majalah, media online, sosial media yang juga tidak kalah pentingnya yaitu rapat-rapat virtual," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.