Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Kecewa Kerja Keras 10 Bulan Dihancurkan oleh Kegiatan Kerumunan Dalam Satu Pekan Terakhir

Nadjamuddin mengatakan peristiwa kerumunan massa seperti menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MUI Kecewa Kerja Keras 10 Bulan Dihancurkan oleh Kegiatan Kerumunan Dalam Satu Pekan Terakhir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa pengikut Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memenuhi Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan Covid-19 dan mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang.

Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan peristiwa kerumunan itu, seperti menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.

"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," ujar Nadjamuddin dalam Rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Senin (23/11/2020).

Selain diikuti unsur Satgas berbagai daerah, BPBD, unsur TNI/Polri dan Dinas Kesehatan, utamanya yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Nadjamuddin Ramly menuturkan, MUI berkomitmen mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.

"Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat Jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat salat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits maupun pemikiran ulama," tegasnya.

Nadjamuddin Ramly menyebut, tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi.

Berita Rekomendasi

Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.

Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu Salat Idul Fitri dan Salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.

Hal serupa juga disampaikan Perwakilan PBNU dr M. Makky Zamzami.

Baca juga: Spanduk Bergambar Rizieq Shihab Tinggal Hitungan Jari di Petamburan

Ketua Satgas Covid-19 PBNU itu mengatakan, sudah selayaknya Satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan Covid-19 melakukan langkah kebijakan antisipasi terhadap musim libur akhir tahun 2020, bulan depan.

Mencermati kondisi psikis masyarakat yang berada pada tingkat kelelahan akut menjalani kehidupan sulit di masa pandemi, diperlukan strategi pendekatan yang diperbarui.

"Bila perlu, disesuaikan dengan kearifan lokal. Pesan-pesan protokol kesehatan, lebih baik jika dibuat berbeda antara satu bulan dan bulan yang lain. Bentuk, cara, dan strateginya berbeda, tetapi tujuannya sama," ujar Makky.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis melaporkan, dari 82 rumah sakit Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Tanah Air, saat ini telah merawat 17.000 pasien Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas