Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya

Pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK tahun 2021 bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya
kemdikbud.go.id
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD," terang Menkeu.

Menkeu berharap pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK.

"Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya."

"Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK," tuturnya.

Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada bulan Januari 2021.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas