Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya
Pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK tahun 2021 bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Setiap pendaftar, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," terangnya.
Pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi.
"Daerah tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah tersedia," kata Nadiem.
Kualitas guru tingkatkan hasil belajar murid
Nadiem mengatakan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru.
Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, lanjut dia, jumlah guru ASN yang tersedia hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun."
"Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa," paparnya.
Di sisi lain, banyak guru-guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) atau guru honorer yang memiliki kompetensi yang baik, tapi kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
"Bapak wakil presiden yang kami hormati, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN," imbuh dia.
Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang Kemendikbud upayakan ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat dengan perjanjian kerja PPPK.