Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya

Pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK tahun 2021 bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya
kemdikbud.go.id
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pendaftaran PPPK diperuntukkan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Dilansir website Kemendikbud, Menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.

"Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul."

"Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai," katanya pada pengumuman seleksi PPPK, secara virtual, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Seleksi Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas, Guru Honorer Yang Lolos Dapat Tunjangan Rp 4 Juta

Baca juga: Penerimaan PPPK Disambut Guru Honorer, Mendikbud RI Sebut Ada Lima Terobosan Mekanisme Seleksi

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Berita Rekomendasi

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.

Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

Ilustrasi guru di Sumsel.
Ilustrasi guru-Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya.(tribunsumsel.com/khoiril)

Rekrutmen PPPK 2021

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas