Politikus Demokrat Sebut Ada 6 Kriteria yang Harus Dimiliki Kapolri Pengganti Idham Azis
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menyebut ada enam kriteria yang harus dimiliki Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menyebut ada enam kriteria yang harus dimiliki Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021.
Didik menyebut, tantangan kinerja Polri ke depan menghadapi berbagai dinamisasi dan globalisasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Oleh sebab itu, hadirnya sosok Kapolri ke depan menjadi sangat strategis untuk memastikan institusi Polri dapat mewujudkan segenap harapan rakyat Indonesia.
"Tantangan lain yang juga dihadapi kepolisian saat ini adalah masih kurang maksimalnya trust publik terhadap institusi Polri," ucap Didik saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
"Selain Polri harus terus melakukan pengawasan ke dalam yang cukup inten, meningkatkan kinerja dan penguatan kelembagaan, serta profesionalisme para anggotanya dalam menjawab tantangan perubahan yang sedemikian cepat, Polri harus terus mereformasi diri menjadi lebih baik," sambungnya.
Baca juga: Tiga Komjen Polisi Segera Pensiun, Pengisinya Bisa Masuk Bursa Calon Kapolri
Baca juga: Profil 3 Kapolda di Jawa yang Disebut Bisa Ramaikan Bursa Calon Kapolri Baru
Mengawal agenda strategi tersebut, kata Didik, membutuhkan komitmen kuat dan tidak terlepas dari kepemimpinan atau Kapolri ke depan.
Adapun kriteria sosok Kapolri ke depan, Didik menyebut ada enam, di antaranya :
1. Harus sosok yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, termasuk kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang baik, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi sipil di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia.
2. Harus mempunyai komitmen yang utuh dalam melakukan reformasi secara berkelanjutan di institusi Polri, termasuk melakukan penguatan kelembagaan dan kinerja, serta pelayanan kepada Masyarakat. Memastikan posisi Polri sebagai sahabat masyarakat menjadi mutlak agar trust publik terhadap Polri bisa terbangun dengan baik.
3. Calon Kapolri ke depan harus mampu memperkuat kerjasama dan sinergi lintas sektoral antar lembaga, utamanya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dalam konteks memitigasi dan merespons ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.
4. Kapolri yang baru mesti merepresentasikan sosok yang visioner, cakap dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum. Memegang teguh keadilan dan penegakan hukum yang manusiawi, persuasif dan humanis harus menjadi komitmen Kapolri ke depan.
5. Harus memiliki akseptabilitas yang kuat dari internal kepolisian. Itu penting supaya manajemen institusi bisa berjalan dengan baik.
6. Dalam konteks politik dan demokrasi, Kapolri ke depan harus mampu memposisikan Polisi sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri harus memastikan netralitas kelembagaannya dalam kompetisi-kompetisi politik dan menjaga prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.