Sahroni: Penegakan Protokol Kesehatan Jangan Pandang Bulu
Sahroni menyebut, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melonjaknya kembali warga yang terkonfirmasi Covid-19 khususnya di Jakarta menjadi perhatian bagi legislator setempat yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Dalam keterangannya hari ini (24/11), Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan.
Sahroni menyebut, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Baca juga: Ketua MPR Dukung KPU Hingga Satgas Covid-19 Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada
“Saya minta kepada kepolisian Indonesia untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus di tindak tegas dan diberikan sanksi yang berat” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan hari ini (24/11).
Sahroni menambahkan bahwa sebenarnya, kasus Covid 19 di Indonesia sudah mulai terkendali. Namun karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari kerumunan, maka kasus kembali bertambah di berbagai daerah.
Baca juga: Mahfud MD Peringatkan Paslon, Tim Kampanye Tidak Langgar Protokol Kesehatan : Bisa Didiskualifikasi
“Awalnya, Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya kluster baru Covid-19,” sambungnya.
Sahroni juga menambahkan bahwa fenomena ini tidak terjadi di DKI Jakarta saja namun di berbagai daerah di Indonesia, terlebih lagi yang sedang mengadakan Pilkada.
“Masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan, karenanya Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan. Harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu,” demikian tutup Sahroni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.